membuka form pendaftaran CPNS 2013

RIBUNPEKANNBARU.COM, PEKANBARU- Berdasarkan informasi yang ada, bahwa pendaftaran akan dimulai mulai tanggal 02 September 2013.  Untuk mendaftar tes CPNS 2013, silahkan anda klik link berikut untuk membuka form pendaftaran:

http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=daftar

Setelah halaman form pendaftaran terbuka, silahkan diisi dengan lengkap. Apabila anda mengalami kesulitan, berikut petunjuk isian form pendaftaran.
Isi formulir pendaftaran dengan menggunakan software browser Mozilla Firefox untuk hasil yang optimal.


Informasi Data Pribadi
    No. Induk Kependudukan: Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
    Nama: Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
    Jenis Kelamin: Cukup jelas.
    Tempat Lahir: Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
    Tanggal Lahir: Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
    Alamat: Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
    Nomor Telepon: No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
    Asal Institusi Pendidikan: Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
    Akreditasi: cukup jelas
    No Ijazah: cukup jelas.
    IPK: isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45

Informasi Lamaran
    Instansi Pemerintah
    Kementerian/ Lembaga/ Daerah
    dan Instansi Lain (K/L/D/I): ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal: Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
    Pilih Lokasi kerja yang ada.
    Pilih jabatan yang akan dilamar.
    Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
    Selanjutnya Klik kirim pendaftaran jika sudah yakin dengan isian. (pusatpengumuman cpns)
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

SEMENPAN 2013 08 No. 10 SUMBER ()


Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2013
Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 Dari tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum
(Dengan Sistem Lembar Jawaban Komputer dan Sistem Computer Assisted Test) serta Spesifikasi Materi Tes Kompetensi Dasar
CPNS Pelamar Umum Untuk Proses Pengadaan

DOWNLOAD



Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Proses Rekrutmen


Salam Reformasi,
Terimakasih atas partisipasi anda dengan mengunjungi booth Kementerian Keuangan
di Job Fair/Presentasi terdekat di kota anda.

Bagi yang belum, jangan lewatkan ya :)
Championing Reform!
Selain melakukan campaign/sosialisasi, Melalui website ini, diharapkan dapat memberikan informasi terkait proses rekrutmen Kementerian Keuangan, sehingga anda dapat memperoleh pengetahuan yang benar mengenai bagaimana cara untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :


  • Pendaftaran Online
  • Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Pada Tahun Anggaran 2013 ini Kementerian Keuangan berencana menyelenggarakan rekrutmen di 15 (lima belas) kota besar di seluruh Indonesia yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang, dan Jayapura.
    Mengapa pendaftaran secara online?
    • Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.
    Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan melalui POS.
  • Seleksi Administrasi Intranet
  • Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi Intranet
    Dalam rekrutmen Tahun Anggaran 2013 ini Seleksi Administrasi Intranet dilakukan untuk memverifikasi berkas yang diunggah oleh pelamar (upload berkas) dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya. Berikut adalah berkas persyaratan administrasi yang harus diunggah oleh pelamar, yaitu:
    • File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;
    • File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;
    • File Foto Pelamar berjenis JPG File, dengan ukuran 400 Kb.
    Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.

    - Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) -
    Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.
  • Tes Kompetensi Dasar
  • Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?
    Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi:
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
      • Pancasila;
      • Undang Undang Dasar 1945;
      • Bhinneka Tunggal Ika;
      • Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
    • Tes Intelegensi Umum (TIU)
    • Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.
      Berikut adalah definisinya:
      • Kemampuan Verbal
      • yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
      • Kemampuan Numerik
      • yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
      • Kemampuan Berpikir Logis
      • yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
      • Kemampuan Berpikir Analitis
      • yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
    • Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait:
      • Integritas diri;
      • Semangat berprestasi;
      • Kreativitas dan inovasi;
      • Orientasi pada pelayanan;
      • Orientasi kepada orang lain;
      • Kemampuan beradaptasi;
      • Kemampuan mengendalikan diri;
      • Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
      • Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
      • Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
      • Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
    Setelah Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Psikotes.
  • Psikotes
  • Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?
    Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dimana aspek yang diukur adalah :
    • Intelegensi;
    • Emosi; dan
    • Sikap Kerja.
    Setelah Psikotes, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran.
  • Tes Kesehatan dan Kebugaran
  • Mengapa perlu tes ini?
    Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.
    Apakah yang tujuan Tes Kebugaran dan Kesehatan?
    • Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
    • Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.
    Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?
    • Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
    • Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari marathon dan sprint.
    Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara
  • Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2)
  • Apa yang membedakan tes ini dengan tes lainnya?
    • Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.
    Congratulation!
    Setelah mengikuti Wawancara, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar berhak mengikuti pemberkasan :)
  • Pemberkasan
  • Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan, yaitu:
    • Pemberkasan Online
    • dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;
    • Pemberkasan Fisik
    • Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).
      Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan:
      • Fotokopi kartu identitas
      • Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
      • Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
      • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
      • Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
      • Daftar Riwayat Hidup
      • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
      • Surat Keterangan Bebas NAPZA
      • Pas Photo terbaru
      • Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
      • Surat pernyataan tentang:
        • tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
        • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
        • tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
        • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
        • tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikian uraian mengenai proses rekrutmen bagi anda yang ingin bergabung dengan Kementerian Keuangan. Semoga bermanfaat.
Akhir kata, jangan lupa persiapkan diri anda dan nantikan tips dan trik kami untuk setiap tahapan tes :)
Salam Reformasi!
Read more »
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Alamat Situs Resmi Pengumuman/Pendaftaran CPNS 2013

Alamat Situs Resmi Pengumuman/Pendaftaran CPNS 2013 Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia:

No.Intansi Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota)Website Resmi Info/Pengumuman/Pendaftaran CPNS 2013
1Provinsi NADhttp://www.acehprov.go.id/
2Kab. Gayo Lueshttp://www.gayolueskab.go.id
3Kab. Aceh Barat Dayawww.acehbaratdayakab.go.id
4Kab. Aceh Selatanhttp://www.acehselatan.go.id/
5Kab. Aceh Singkilhttp://www.acehsingkilkab.go.id/
6Kab. Aceh Tamianghttp://www.acehtamiangkab.go.id/
7Kab. Aceh Tenggarahttp://www.acehtenggarakab.go.id/
8Kab. Pidie Jayahttp://www.pidiekab.go.id/
9Provinsi Sumatera Utarahttp://www.sumutprov.go.id/
10Kab. Batu Barahttp://www.batubarakab.go.id
11Kab. Niashttp://www.niaskab.go.id/
12Kab. Nias Barathttp://www.niasbaratkab.go.id/page.php?id=150
13Kab. Nias Selatanwww.niasselatankab.go.id/‎
14Kab. Nias Utarawww.niasutarakab.go.id/‎
15Kab. Padang LawasBelum Ada Situs Resmi
16Kab. Padang Lawas Utarapadanglawasutarakab.go.id/‎
17Kab. Deli Serdangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
18Kab. Labuhan Batu Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
19Kab. Tapanuli Tengahnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
20Kab. Tapanuli Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
21Kab. Sibolganamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
22Provinsi Sumatera Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
23Kab. Kepulauan Mentawainamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
24Kab. Solok Selatannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
25Kab. Pasamannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
26Kota Padang Panjangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
27Kab. Indragiri Hilirnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
28Kab. Kepulauan Merantinamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
29Kab. Kuantan Singinginamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
30Kab. Pelalawannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
31Kab. Rokan Hilirnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
32Kab. Siaknamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
33Kota Pekanbarunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
34Kab. Batangharinamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
35Kab. Kerincinamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
36Kab. Sarolangunnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
37Kab. Tebonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
38Kota Sungai Penuhnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
39Kab. Bungonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
40Kab. Banyuasinnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
41Kab. Muara Enimnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
42Kab. Musi Banyuasinnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
43Kab. Musi Rawasnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
44Kab. Ogan Ilirnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
45Kab. Ogan Komering Ilirnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
46Kab. Ogan Komering Ulunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
47Kota Pagar Alamnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
48Kota Prabumulihnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
49Kab. Lahatnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
50Kab. Ogan Komering Ulu Selatannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
51Kota Lubuk Linggaunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
52Provinsi Bangka Belitungnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
53Kab. Bangka Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
54Kab. Bangka Selatannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
55Kab. Bangka Tengahnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
56Kab. Belitungnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
57Kab. Belitung Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
58Kab. Bangkanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
59Provinsi Bengkulunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
60Kab. Bengkulu Tengahnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
61Kab. Kepahiangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
62Kab. Lebongnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
63Kab. Rejang Lebongnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
64Kab. Selumanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
65Provinsi Lampungnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
66Kab. Mesujinamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
67Kab. Pesisir Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
68Kab. Pesawarannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
69Kab. Tanggamusnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
70Kab. Way Kanannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
71Kab. Metronamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
72Kab. Kep. Anambasnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
73Kab. Lingganamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
74Kab. Natunanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
75Provinsi DKI Jakartanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
76Kab. Bogornamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
77Kota Bandungnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
78Kota Depoknamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
79Kota Bogornamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
80Kota Tangerang Selatannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
81Kab. Serangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
82Kota Cilegonnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
83Kab. Cilacapnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
84Kab. Kedalnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
85Kab. Kudusnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
86Kab. Purblingganamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
87Kab. Semarangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
88Kab. Wonosobonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
89Kota Magelangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
90Kota Pekalongannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
91Kota Salatiganamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
92Kota Semarangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
93Kota Surakartanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
94Provinsi Daerah Istimewa Yogyakartanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
95Provinsi Jawa Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
96Kab. Jembernamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
97Kab. Sidoarjonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
98Kota Mojokertonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
99Kota Surabayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
100Kab. Mojokertonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
101Kab. Pamekasannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
102Kab. Tubannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
103Kota Blitarnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
104Kota Dirinamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
105Kota Malangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
106Kota Probolinggonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
107Provinsi Kalimantan Tengahnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
108Kab. Baritonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
109Kab. Katingannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
110Kab. Lamandaunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
111Kab. Pulang Pisaunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
112Kab. Barito Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
113Kab. Kotawaringin Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
114Provinsi Kalimantan Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
115Kab. Kapuas Hulunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
116Kab. Kayong Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
117Kab. Ketapangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
118Kab. Kubu Rayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
119Kab. Landaknamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
120Kab. Melawainamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
121Kab. Sanggaunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
122Kab. Sekadaunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
123Kab. Sintangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
124Kab. Pontianaknamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
125Kab. Sambasnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
126Kota Pontianaknamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
127Kota Singkawangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
128Provinsi Kalimantan Selatannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
129Kab. Balangannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
130Kab. Kota Barunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
131Kab. Tabalongnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
132Kab. Tanah Bumbunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
133Kab. Tapinnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
134Kab. Banjarnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
135Kab. Barito Kualanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
136Kab. Hulu Sungai Tengahnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
137Kab. Hulu Sungai Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
138Kota Banjar Barunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
139Kota Banjarmasinnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
140Kab. Bulungannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
141Kab. Kutai Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
142Kab. Kutai Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
143Kab. Malinaunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
144Kab. Nunukannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
145Kab. Pasernamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
146Kab. Penajam Paser Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
147Kab. Tana Tidungnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
148Kota Bontangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
149Kab. Bolaang Mongondow Selatannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
150Kab. Bolaang Mongondow Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
151Kab. Bolaang Mongondow Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
152Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaronamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
153Kab. Minahasa Tenggaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
154Kab. Bolaang Mangondownamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
155Kota Tomohonnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
156Kab. Gorontalo Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
157Kab. Pohuwatonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
158Provinsi Sulawesi Selatannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
159Kab. Luwu Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
160Kab. Bantaengnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
161Kab. Enrekangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
162Kab. Pinrangnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
163Kab. Toraja Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
164Kota Pare Parenamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
165Provinsi Sulawesi Tengahnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
166Kab. Tojo Una-Unanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
167Kab. Bombananamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
168Kab. Buton Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
169Kab. Kolaka Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
170Kab. Konawe Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
171Kab. Wakatobinamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
172Provinsi Sulawesi Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
173Kab. Jembrananamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
174Kab. Karangasemnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
175Kota Denpasarnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
176Provinsi Nusa Tenggara Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
177Kab. Lombok Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
178Kab. Sumbawa Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
179Provinsi Nusa Tenggara Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
180Kab. Mangarai Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
181Kab. Manggarai Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
182Kab. Sabu Raijuanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
183Kab. Sumba Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
184Kab. Sumba Barat Dayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
185Kab. Sumba Tengahnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
186Kab. Endenamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
187Kab. Flores Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
188Kab. Manggarainamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
189Kab. Nagekeonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
190Kab. Rote Ndaonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
191Kab. Sikkanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
192Kab. Timor Tengah Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
193Provinsi Malukunamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
194Kab. Buru Selatannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
195Kab. Maluku Barat Dayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
196Kab. Maluku Tenggaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
197Kota Tualnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
198Kab. Maluku Tenggara Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
199Kab. Seram Bagian Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
200Provinsi Maluku Utaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
201Kab. Halmahera Tengahnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
202Kab. Halmahera Timurnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
203Kab. Pulau Morotainamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
204Kab. Halmahera Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
205Kota Ternatenamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
206Kota Tidore Kepulauannamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
207Kab. Asmatnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
208Kab. Deiyainamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
209Kab. Dogiyainamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
210Kab. Intan Jayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
211Kab. Jayawijayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
212Kab. Keeromnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
213Kab. Lanny Jayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
214Kab. Memberamo Rayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
215Kab. Mappinamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
216Kab. Paniainamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
217Kab. Puncaknamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
218Kab. Puncak Jayanamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
219Kab. Tolikaranamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
220Kab. Yalimonamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
221Kab. Biak Numfornamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
222Kab. Kepulauan Yapennamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
223Provinsi Papua Baratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
224Kab. Fak Faknamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
225Kab. Maybratnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
226Kab. Raja Ampatnamakabupaten+kab+go.id atau namakota+go.id
Catatan:
    Read more »
    These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
    • Digg
    • Sphinn
    • del.icio.us
    • Facebook
    • Mixx
    • Google
    • Furl
    • Reddit
    • Spurl
    • StumbleUpon
    • Technorati